Salat Tarawih Tapi 'Ngebut' Apakah Sah? Simak Penjelasannya

Salat Tarawih Tapi 'Ngebut' Apakah Sah? Simak Penjelasannya

Fenomena salat tarawih di Indonesia yang dijumpai setiap tahun adalah salat tarawih ngebut. Apakah sah salatnya?-Salman Preeom-Unplash

Namun sekali lagi mengenai jumlah raka’at shalat tarawih yang jelas tidak dibatasi. Juga boleh mengerjakannya dengan 23 raka’at asal ada thuma’ninah di dalam shalat. Lihat saja contoh yang saat ini dipraktekkan di tanah haram, yaitu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan 23 raka’at yang lama dan thuma’ninah. Bahkan Ibnu Taimiyah menegaskan semua jumlah raka’at shalat tarawih itu baik.

Ibnu Taimiyah dalam fatawanya menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai jumlah raka’at shalat tarawih (qiyam Ramadhan). Ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Ubay bin Ka’ab mengimami shalat tarawih dengan 20 raka’at, ditambah witir 3 raka’at. Kebanyakan ulama menilai 23 raka’at inilah yang disunnahkan. Karena Ubay melakukan shalat tersebut di hadapan kaum Muhajirin dan Anshar, namun tidak ada yang mengingkarinya. Sebagian yang lainnya mengerjakan shalat tarawih dengan 39 raka’at karena dianggap bahwa inilah praktek penduduk Madinah di masa silam.

BACA JUGA:Istiqlal akan Gelar Tarawih saat Ramadhan, Begini Syaratnya untuk Jamaah

Ada pula sebagian ulama yang menyebutkan hadits ‘Aisyah yang shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah lebih dari 13 raka’at. Sehingga mereka bingung karena menganggap hadits inilah yang jadi patokan. Mereka sulit mengkompromikan dengan hadits yang shahih yang menyatakan bahwa Khulafaur Rasyidin dan para sahabat telah melakukan lebih dari 13 raka’at.

Yang benar, semua cara shalat tarawih tersebut benar. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad bin Hambal bahwasanya jumlah raka’at shalat tarawih tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak membatasinya. Maka boleh saja melakukan shalat tarawih dengan jumlah raka’at yang sedikit atau banyak tergantung pada lama dan pendeknya berdiri.

Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 112-113).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Artikel ini dikutip dari Rumaysho dengan judul: Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rumaysho.com