Pria di Gresik Nikahi Kambing Bernama Sri Rahayu, Ustaz Khalid Basalamah: Naudzubillah, Haram!
Hukum Manusia Nikahi Kambing Menurut Ustaz Khalid Basalamah-MATA LENSA GRESIK-YouTube Channel
GRESIK, DISWAY.ID - Viral seorang pria bernama Saiful Arif (44) menikahi seekor kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo.
Pernikahan tersebut dikabarkan telah dilangsungkan pada Minggu, 5 Juni 2022.
Saiful, warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu tampak sangat tulus menikahi kambing betina berwarna putih tersebut.
BACA JUGA:Jadwal Tahapan dan Alur Pelaksaan Pemilu 2024, Simak Aturan Barunya...
BACA JUGA:KBRI Bern Sebut Swiss Mulai Memasuki Musim Panas: Pihak Kepolisian Yakin Akan Terjadi...
Kabar pernikahan keduanya heboh setelah videonya diunggah oleh kanal YouTube MATA LENSA GRESIK pada Senin, 6 Juni 2022.
Lantas, bagaimana menurut hukum Islam apabila ada seorang manusia yang berakal sehat menikahi seekor hewan?
Ustaz Khalid Basalamah pernah mengatakan bahwa manusia yang menikahi atau bersetubuh dengan hewan hukumnya laknatullah atau bisa dilaknat Allah SWT.
Dalam beberapa riwayat, menikah atau bersetubuh dengan hewan jelas sangat larangannya.
BACA JUGA:Ketua MUI Tidak Tenang Hadiri Ritual Pria di Gresik Nikahi Kambing Bernama Sri Rahayu
Ustaz Khalid Basalamah bahkan menyebut hal itu termasuk ke dalam kategori perbuatan Laknatullah.
Ia meyakini bahwa perbuatan Laknatullah tersebut adalah suatu penyakit dan konsep modern di beberapa negara non-muslim.
Bahkan Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa perbuatan menikahi hewan sama dengan hasutan setan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: