Duh! Santriwati 16 Tahun Dirudapaksa Pimpinan Ponpes di Lombok

Duh! Santriwati 16 Tahun Dirudapaksa Pimpinan Ponpes di Lombok

Ketua Umum PSI Binjai AR diduga gerayangi korban dengan modus ilmu dan kasusunya sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.-Istimewa-

LOMBOK, DISWAY.ID - Heran, kasus asusila yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwati kembali terulang.

Hal terungkap dan terjadi di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang santriwati berumur 16 tahun menjadi korban asusila tindak rudapaksa, yang dilakukan oleh pimpinan ponpes.

Atas tindakan asusilanya, Pimpinan Ponpes tersebut langdung dilaporkan ke Polres Lotim oleh korban dan keluarganya.

BACA JUGA:Bos Indra Kenz Berhasil Ditangkap di Bali, Diduga Alirkan Dana Rp 120 Juta Pada Tiap Afiliator

BACA JUGA:Tega! Tipu Janda Muda Bawa Kabur Satu Motor dan 2 Handphone, Beraksi Gunakan Aplikasi Tantan

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santriwatinya.

"Kini kasusnya tengah ditangani unit PPA," katanya, Senin, 4 April 2022.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tindakan asusila tersebut terjadi pada 7 Maret lalu. 

Berawal dari curhat pelaku kepada korban.

BACA JUGA:Mulut Kering saat Puasa? Waspadai Bahaya Dehidrasi, Berikut Cara Mencegahnya

BACA JUGA:Puan Maharani Khawatir Penyaluran BLT Minyak Goreng Tak Tepat Sasaran: Tutup Segala Potensi Kelalaian!

Pimpinan ponpes tersebut secara terang-terangan menyatakan suka kepada korban. 

Setelah pernyataan itu dilontarkan, pelaku sering mengintai korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads