Fakta Baru Kasus Temuan 7 Janin Bayi dalam Rantang di Makassar

Fakta Baru Kasus Temuan 7 Janin Bayi dalam Rantang di Makassar

ilustrasi pembuangan bayi--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar temuan tujuh janin bayi kasus aborsi yang dtemukan membusuk di sebuah kamar kos.

Parahnya, pelaku menyimpan janin bayi hingga membusuk di dalam tempat makanan (Rantang).

Polisi menyebut wanita pemilik jabang bayi itu melakukan aborsi sejak 2012.

"Info sementara melakukan aborsi 7 kali," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Kamis 9 Juni 2022.

"Peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," sambungnya.

BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah ke PTKIS Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Budi mengatakan, wanita itu bekerja di bidang kesehatan. Namun, ia tak menyebutkans ecara spesifik pekerjaan pelaku.

"Pekerjaan di dalam kesehatan. Ya punya pengalaman medis," ujarnya.

Kabar terkini, wanita telah dibawa ke Makassar usai ditangkap di Konawe, Sulawesi tenggara (Sultra). 

Seorang pria yang merupakan pasangan wanita itu juga ditangkap hari ini di wilayah Kalimantan.

"Masing-masing tersangka dalam perjalanan ke Makassar usai ditangkap di dua wilayah berbeda. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, Temuan tujuh mayat janin bayi dalam botol, tapeware atau tempat makanan itu menggegerkan warga Jalan Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).

Menurut penuturan pemilik kos, saat itu ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: