Atlet Disabilitas Harus Setor 30 Persen Bonus ke Rekening Pribadi Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, Untuk apa?

Atlet Disabilitas Harus Setor 30 Persen Bonus ke Rekening Pribadi Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, Untuk apa?

Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi Norman Yulian bersama para atlet peraih medali dalam Peparna Papua 2021 November 2021 silam. --dok/Kabupaten Bekasi

Disbudpora sudah memberikan bonus dari pemerintah daerah dengan nilai Rp 50 juta (medali emas) tanpa ada potongan dan langsung ditransfer ke rekening atlet. 

Bahkan Henry mengungkapkan, jika dana kontribusi tersebut diketahui sejak awal, maka dana hibah tidak akan diberikan. 

“Kami tidak mengetahui kalo ada dana kontribusi. Kalau tahu sejak awal pasti dana hibah tidak akan kami berikan. Kami sudah berikan bonus atlet full tanpa ada potongan dan langsung ditransfer ke rekening atlet. Kami akan evaluasi nanti,” terangnya.

Diketahui, Atlet asal Kabupaten Bekasi berhasil menyumbang 41 medali untuk Jawa Barat, dalam Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021. 

Raihan itu membawa Jabar menempati posisi kedua klasemen sementara, Kamis 11 November 2021, dengan koleksi 157 medali yang terdiri dari 61 emas, 51 perak dan 45 perunggu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: