Anggaran Menparekraf Tembus Rp 4 Triliunan 2023, Komisi X DPR Ungkap Alasannya
Anggaran Menparekraf tembus Rp 4 triliunan mengingat, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia sejauh ini telah terbukti menjadi ikon andalan dari pengembangan ekonomi di Indonesia. -indonesia.travel-
JAKARTA, DISWAY.ID – Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan tambahan pagu sehingga anggaran Menparekraf tembus Rp 4 triliunan 2023.
Anggaran Menparekraf tembus Rp 4 triliunan mengingat, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia sejauh ini telah terbukti menjadi ikon andalan dari pengembangan ekonomi di Indonesia.
“Oleh karena itu, menjadi penting untuk terus dilakukan berbagai upaya tambahan pagu sehingga anggaran Menparekraf tembus Rp 4 triliunan 2023,” jelas Mujib.
BACA JUGA:Ini Lirik Lagu 'YET TO COME' BTS dan Terjemahannya untuk ARMY, Siap-siap Bikin Nostalgia Banget Nih
BACA JUGA:Cara Cepat Setting Headlamp Mobil di Rumah, Arah Sorot Bagian Kiri Beda Dengan Kanan
Persetujuan anggaran Menparekraf tembus Rp 4 triliunan 2023 tersebut disampaikan langsung saat oleh Mujib saat menghadiri Rapat Gabungan Komisi X DPR RI dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Selain itu dalam rapat yang menyetujui anggaran Menparekraf tembus Rp 4 triliunan 2023 tersebut juga hadir Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali beserta jajaran yang digelar secara fisik dan virtual, di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 10 Juni 2022).
Masih juga menyampaikan bahwa pimpinan maupun Anggota DPR RI memberikan dukungan kepada Kemenparekraf dengan anggaran Menparekraf tembus Rp 4 triliunan 2023.
BACA JUGA:Pengajuan Crosser Wild Card di MXGP SAMOTA Sudah 7 Orang, Ini Dia Daftarnya
BACA JUGA:Ini Bahayanya Mengonsumsi Cabai dalam Jumlah Besar
Persetujuan tersebut karena, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara obyektif dinilai telah menunjukkan prestasi dan menjadi salah satu icon andalan pengembangan ekonomi di Indonesia.
“Saya kira menjadi penting untuk kita terus melakukan upaya-upaya usulan tambahan pagu indikatif yang akan kita berikan dukungan,” ujar Mujib.
Selain itu dalam kesimpulan rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf RI.
Anggaran tersebut akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.316.208.395.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: