Said Iqbal: Demo Partai Buruh Minta UU PPP Dicabut Kerena Akal-akalan Hukum Untuk Meloloskan Omnibus Law

Said Iqbal: Demo Partai Buruh Minta UU PPP Dicabut Kerena Akal-akalan Hukum Untuk Meloloskan Omnibus Law

Dalam demo Partai Buruh Said Iqbal minta UU PPP dicabut pada 15 Juni 2022 di depan gedung DPR, Senayan.-intan -

Diketahui, aksi tersebut diikuti sebanyak 10.000 masa dari partai buruh dan serikat buruh lainnya. 

BACA JUGA:Zulhas Tinggalkan Jabatan Wakil MPR, PAN: Penggantinya Sudah Disiapkan, Siapa?

BACA JUGA:Terungkap Alasan Polisi Geruduk Rumah Nikita Mirzani Jam 3 Pagi, Ternyata...

Aksi damai ini serempak juga dilakukan di beberapa kota besar seperti di Bandung, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan dan beberapa kota industri lainnya. 

Dikaabar sebelumnya bahwa aksi ini sempat diwarnai dengan inseden bentrokan antara peserta demo dengan apparat yang berjaga.

Terkait dengan insiden tersebut, Said Iqbal memastikan tidak ada pengunjuk rasa yang ditahan oleh pihak kepolisihan. 

BACA JUGA:Presiden Partai Buruh Pastikan Tidak Ada Pendemo Ditahan

BACA JUGA:Tagar 'Tangkap Roy Suryo' Menggema di Twitter, Foto Patung Buddha Mirip Jokowi Berujung Gaduh?

“Massa tidak ada yang ditahan, polisi, Kapolres dari unsur Polda Metro Jaya, semua kooperatif," ujar Said Iqbal di hadapan para media. 

Dia menuturkan, kericuhan yang terjadi merupakan kesalah pahaman semata dan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai yang tidak menimbulkan konflik. 

"Hanya salah paham aja. tidak ada konflik, tidak ada yang ditahan, semua pihak kepolisian dan TNI kooperatif dengan aksi ini," tegasnya. (intan afrida rafni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: