Dukung Pemerintahan Baru, Partai Buruh Tetap Soroti Kebijakan untuk Kepentingan Buruh

Dukung Pemerintahan Baru, Partai Buruh Tetap Soroti Kebijakan untuk Kepentingan Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal saaat perayaan May Day di Stadion Madya, Jakarta Pusat, Rabu 1 Mei 2024-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Meski hasil sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi telah final, Partai Buruh tetap berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan buruh.

BACA JUGA:Wow! Ada Satrio Piningit di Aksi May Day Patung Kuda, Mengaku Pemilik Istana Merdeka!

BACA JUGA:Hadiri Perayaan May Day di Senayan, Kapolri: Buruh Motor Penggerak Pembangunan

"Tugas kita sebagai warga negara dan terutama Partai Buruh adalah mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih agar tercipta cita-cita negara sejahtera," kata Said Iqbal.

Meskipun mendukung, Partai Buruh tetap memperjuangkan kepentingan buruh, termasuk penarikan undang-undang Cipta Kerja dan Omnibus Law.

"Tentu mendukung siapa pun presiden terpilih. Tapi sekali lagi, yang menjadi isu buruh, tetap menjadi prioritas utama dari Partai Buruh untuk diperjuangkan."

BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh: Presiden KSPSI Ditunjuk Sebagai Staf Ahli Kapolri

BACA JUGA:Orasi Massa Buruh di Monas, Minta Cabut Omnibus Law Cipta kerja!

Meskipun belum ada rencana pertemuan dengan Prabowo, Partai Buruh tetap memastikan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan.

Dalam peringatan May Day ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penunjukan Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sebagai staf ahli Kapolri.

"Tadi di dalam sepakat bahwa teman-teman pimpinan konfederasi dan serikat menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi staf ahli Polri di bidang Ketenagakerjaan," ungkap Jenderal Listyo kepada wartawan pada Rabu, 1 Mei 2024.

Langkah ini ditekankan sebagai upaya memperkuat hubungan antara Polri dan buruh, serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak buruh.

BACA JUGA:May Day, Sejarah Singkat Hari Buruh 1 Mei di Indonesia Hingga Jadi Tanggal Merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: