Bajat! SA Cabuli Siswi SMA Kenalan di Facebook Puluhan Kali, Orang Tua Korban Buat laporan
SA mencabuli siswi SMA yang dikenal di Facebook dan dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima atas perlakukanya. -sumut.jpnn.com -
JAKARTA, DISWAY.ID – Berawal dari media sosial, SA cabuli siswi SMA kenalan di Facebook puluhan kali sejak 2020 lalu.
Setelah berkenalan di halaman Facebook, tersangka SA (23) dan siswi SMA bernama Bunga (nama samaran) kahirnya memutuskan untuk berpacaran.
Hubungan mereka akhirnya diketahui olegh orang tua korban dan tidak terima dengan perlakukan SA, yang kemudian membuat laporan atas kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), menangkap SA pria yang mencabuli Bunga.
BACA JUGA: Trauma Besar Marc Marquez di COTA Terobati Usai Lahap 20 Lap Terpanjang di MotoGP Amerika
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo mengungkapkan setelah bernenalan di halaman media sosial akhirnya mereka memutuskan untuk berpacaran sejak Oktober 2020.
"Pelaku mengenal korban melalui Facebook kemudian berpacaran sejak bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan Desember 2021," ujar AKP Eri, Senin 11 April.
Dilansir dari jpnn.com, AKP Eri menyebut selama berpacaran, pelaku SA telah melakukan perbuatan terlarang itu selama 10 kali.
BACA JUGA: Mardani Ali Sera Dukung Aksi 11 April Jalan Terus: Kondisi Sedang Berat, Wajar Ada Demo
Terakhir, perbuatan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai pada 25 Desember 2021 lalu.
"Pelaku denagn korban melakukan hubungan layaknya suami istri," ujarnya.
Akan tetapi kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh orang Bunga dan tidak terima dengan perlakuakn SA.
Kemudian ibu korban membuat laporan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai pada Maret 2022.
BACA JUGA: Sinyal Kuat! Cristiano Ronaldo Bakal Dibuang di Bursa Musim Panas, Nih Buktinya...
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: