Soal 30 Pesantren Khilafatul Muslimin, Kementerian Agama Beri Tanggapan Resmi

Soal 30 Pesantren Khilafatul Muslimin, Kementerian Agama Beri Tanggapan Resmi

Pondok pesantren Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan-Istimewa-FIN

BACA JUGA:Imbas Langkanya Minyak Goreng Buat Eks Mendag Lutfi Curhat: Saya Ini Sudah Kayak...

"Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” tegas Waryono dikutip Disway.id dari laman Kemenag.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan.


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur-Kemenag-

Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat.

BACA JUGA:Syarat Naik Pesawat Lion Air Terbaru Juni 2022, Cek di Sini Lengkapnya

"Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” terang Waryono. 

“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” lanjutnya.

Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kab/Kota, kata Waryono, terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag.  

Kemenag juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.

BACA JUGA:Banjir ROB Tenggelamkan 50 Rumah, 280 Petak Tambak Warga di Bima Terimbas

Karena tidak terdaftar, lanjut Waryono, menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat.

"Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai “Pesantren”, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: