Ditinjau Pj Gubernur Banten, Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMA Lancar

Ditinjau Pj Gubernur Banten, Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMA Lancar

Kepala Dindikbud Banten Tabrani (kanan) Banten saat menjelaskan kondisi PPDB Online yang menggunakan website sekolah kepada PJ Gubernur Banten Al-Muktabar (dua dari kanan). -ist-

SERANG, DISWAY.ID-- Pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA Tahun 2022 di Provinsi Banten pada hari pertama berlangsung lancar.

Demikian dilihat Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat meninjau PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Jalan Ahmad Yani Nomor 39.

Al sapaan Pj Gubernur Banten itu menyampaikan, PPDB hari pertama yang berbasis website sekolah berjalan lancar.

BACA JUGA:Siswa Sekolah Khilafatul Muslimin Hanya Boleh Hormat Bendera Organisasinya, Selain Itu Dianggap Thogut

Katanya, PPDB sudah dibuka sejak pukul 00.00 WIB.

Untuk SMAN 1 Kota Serang, pukul 08.55 WIB pendaftar sudah mencapai 290 pendaftar.

“Jam 00.00 WIB buka, hingga pukul 8.55 WIB ada 290 pendaftar. Pendaftaran normal saja, karena didistribusikan ke website sekolah," ungkap Al kepada wartawan.

Al berharap, melalui PPDB berbasis sekolah, berbagai kendala yang tidak diinginkan bisa dikurangi. Mekanisme PPDB dengan berbasis website sekolah merupakan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah aman-aman saja. Kalau ada gangguan hal-hal teknis kita datang ke sekolah. Mudah-mudahan ini bagian layanan terbaik kita kepada masyarakat," ujarnya.

Al Muktabar Kembali menegaskan, PPDB berbasis Website sekolah sebagai usaha untuk menjamin langkah ke depan yang baik.

BACA JUGA:Gelombang Omicron Varian BA.4 dan BA.5 Terjadi Juli, Menkes Sampaikan Pesan Presiden: Hati-Hati

PPDB merupakan langkah awal pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, berdasarkan hasil pantauannya hingga pukul 8.55 WIB, website sekolah tidak ada yang mengalami down.

Ia berharap, para pendaftar memiliki kesadaran seperti yang telah diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk mematuhi normatif (aturan, red) yang telah ditetapkan, tidak memanipulasi data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: