Calon Investor Indonesia Dituntut Rp 3.818 Triliun Karena Penipuan Dogecoin
Salah satu calon investor Indonesia dituntut Rp 3.919 triliun karena penipuan di Amerika.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu calon investor Indonesia dituntut Rp 3.919 triliun karena penipuan di Amerika.
Elon Musk yang merupakan salah satu calon investor Indonesia dituduh telah melakukan penipuan tentang perdagangan Dogecoin.
Kasus ini mencuat setelah Keith Johnson yang merupakan warga Amerika mengadukan salah satu calon investor Indonesia dituntut Rp 3.919 triliun atau 258 miliar dolar Amerika atas dugaan melakukan skema piramida Dogecoin.
BACA JUGA:Pimpinan Khilafatul Muslimin Bekasi Siap Diedukasi dan Berharap Legalitas Pesantren?
BACA JUGA:Zulkifli Hasan Syok Harga Bahan Pokok Pada Naik, Tokoh NU Ikutan Bingung: Jadi Selama Ini..
Salah satu calon investor Indonesia dituntut Rp 3.919 triliun pada hari Kamis 16 Juni ke pengadilan federal di Manhattan.
Dalam tuntutanya kepada salah satu calon investor Indonesia, Keith Johnson menuduh bahwa Elon Musk telah melakukan penipuan dengan menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikkan harganya dan setelah itu membiarkan harganya jatuh.
"Elon Musk mengetahui bahwa sejak 2019 Dogecoin belum memiliki nilai dan kemudian mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya," dalam pengaduan yang dibuat oleh Johnson.
"Musk menggunakan latar belakangnya sebagai orang terkaya di Dunia untuk menjalankan dan memanipulasi skema piramida Dogecoin untuk keuntungan, publikasi, dan hiburan,” jelas Johnson.
BACA JUGA:Aktivitas Pendidikan Khilafatul Muslimin di Bekasi Ditutup, Ratusan Santri Dirumahkan
BACA JUGA:Ini Dia, Kymco Like ABS 150i New Vintage, Motor Buat Kaum Wanita, Segini Harganya!
Dalam tuntutan tersebut, Keith juga melampirkan komentar dari beberapa tokoh yang mempertanyakan nilai cryptocurrency, diantaranya Warren Buffett, Bill Gates, dan lainnya.
Sayangnya salah Johnson belum memberikan komentar yang lebih detil serta membeberkan bukti yang lebih detil bahwa Dogecoin tidak berharga dan Elon Musk telah menjalankan skema piramida.
Johnson mencari ganti rugi 86 miliar dolar Amerika atas penurunan nilai pasar Dogecoin sejak Mei 2021, dan menginginkannya tiga kali lipat dari kerugian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: