Kemendikbudristek: Usulan Formasi PPPK yang Diajukan Pemda Masih Minim

Kemendikbudristek: Usulan Formasi PPPK yang Diajukan Pemda Masih Minim

ilustrasi honorer--

JAKARTA, DISWAY.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru pada 2022 akan segera dibuka oleh pemerintah.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, sejauh ini usulan formasi yang diajukan pemerintah daerah (pemda) masih sangat sedikit.

"Pemda baru mengusulkan formasi sebanyak 131.239 atau 17,3 persen dari 758.018 total kebutuhan formasi pada 2022," kata Iwan, di DPR ditulis Selasa 12 April 2022.

BACA JUGA: Pendaftaran SIMAK UI 2022 Resmi Dibuka, Ini Pilihannya...

BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Erick Thohir Buka 2.700 Lowongan Kerja Karyawan BUMN

Iwan menuturkan, pihaknya telah mengklasifikasikan formasi usulan yang diterima berdasarkan kebutuhan guru per mata pelajaran. 

"Terdapat guru agama sebanyak 39.008 orang dari 233.955 kebutuhan. Kemudian, guru seni budaya termasuk guru muatan lokal, bahasa daerah dan kesenian sebanyak 1.330 dari 10.047 kebutuhan," paparnya. 

Selanjutnya, guru Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan (PJOK) sebanyak 11.111 dari 68.145 kebutuhan.

"Dan guru kelas TK sebanyak 664 dari 2.340 kebutuhan," imbuhnya.

BACA JUGA: Catat! Umrah hingga Ibadah Lainnya Bebas PPN

BACA JUGA: Harga Emas Antam, Selasa, 12 April 2022: Naik Rp 4000 per Gram

Iwan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi kendali dengan pemda untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan. 

"Saat ini, pihaknya masih menunggu aturan baru mengenai seleksi PPPK," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: