Resmi Dilaporkan Tan Skin, Mayang Terancam Dapat Hukuman 4 Tahun Penjara

Resmi Dilaporkan Tan Skin, Mayang Terancam Dapat Hukuman 4 Tahun Penjara

Mayang Dilaporkan ke Polisi Oleh Tan Skin-@mayangxnachika-Instagram

Mayang membeli produk itu karena merasa bahwa produk itu bagus setelah seringkali lewat di fyp akun Tiktoknya.

Dari situ, Mayang mulai dituding melakukan kampanye hitam atau 'black campaign' pada produk skincare tersebut.

BACA JUGA: Giliran Ivan Gunawan yang Dipanggil Bareskrim Polri karena Kasus Ini

BACA JUGA: Link Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Simak Syarat dan Tata Caranya

Akan tetapi Mayang menegaskan sama sekali tidak berniat menyerang produk skincare itu secara hukum.

Mayang dari awal hanya berniat memberikan informasi kepada orang-orang agar tidak salah memilih produk skincare.

"Emang niat awalnya ingin berbagi pengalaman juga buat perempuan-perempuan sana untuk lebih hati-hati lagi untuk memilih skincare. Walaupun aku tahu skincare itu cocok-cocokan," kata Mayang, dikutip Disway.id dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis, 31 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: