Polri Mulai Berkantor di IKN, Personel Ditambah Antisipasi Gangguan Keamanan

Polri Mulai Berkantor di IKN, Personel Ditambah Antisipasi Gangguan Keamanan

Ilustrasi: Polri -Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri secara bertahap mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Langkah awal dilakukan mulai tahun 2024.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan persiapan mulai digodok tahun ini sehingga segala yang dibutuhkan untuk pemindahan telah diusulkan, termasuk pembentukan kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) di IKN.

"Tahun depan (2023) sudah harus dipersiapkan karena tahun 2024 diharapkan secara bertahap Polri sudah mulai berkantor di IKN," jelas Dedi di sela acara Fun Bike HUT Ke-76 Bhayangkara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu 19 Juni 2022.

BACA JUGA:Sejumlah Tugas Berat Menanti Hadi Tjahjanto, Sengketa Tanah hingga Sertifikat IKN

Selain polsek dan polres, IKN diperkuat dengan Korps Brimob yang telah dikukuhkan pengembangan dan penguatannya oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu 18 Juni. "Konsep pembentukan polres khusus IKN sedang diajukan," imbuh Dedi.

Nantinya Korps Brimob di IKN dipimpin jenderal bintang satu (brigjen) dalam rangka penguatan IKN.

"Organisasi Brimob salah satunya ditempatkan di IKN. Nanti akan dipimpin perwira tinggi bintang satu dalam rangka mengamankan penguatan IKN agar betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Pemerintah Buka 200 Ribu Tenga Kerja di IKN, untuk Sektor Apa Saja?

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, Sabtu 18 Juni 2022, menjelaskan Polri akan menambah kekuatan pengamanan di IKN.

Selain itu ada pengembangan Satuan Brigade Mobil (Brimob), unit khusus kepolisian dengan berbagai tugas.

Tak jauh dari IKN di Tenggarong akan ditempatkan Batalyon Pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

BACA JUGA:KPK 'Gerah' Peliknya Kasus Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, Panggil 2 Kementerian

Menurut Imam, penambahan kekuatan tersebut berdasarkan kajian secara detail berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN.

Saat ini wilayah IKN masih dalam yuridiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: antaranews.com

Berita Terkait

Close Ads