Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Keroyok Nur Alamsyah

Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Keroyok Nur Alamsyah

Rico Valentino dan Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka-PMJNews-

JAKARTA, DISWAY.ID-Aksi Putra Siregar dan Rico Valentino keroyok korban bernama Nur Alamsyah terungkap lewat rekaman CCTV.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan kronologi Peristiwa.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2022 di kafe ‘CD’ di kawasan Kebayoran Baru. Sekira pukul 02.30 WIB.

“Ini diduga peristiwa pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal pengeroyokan pasal 170 KUHP,” ujar Budhi, dalam konferensi pers kasus tersebut, Rabu 13 April 2022.

Budhi menjelaskan saat kejadian itu, Putra Siregar dan Rico Valentino tengah menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Sementara korban Nuralamsyah berada di meja lain dan tidak terkait acara ulang tahun.

“Jadi pada peristiwa ini kebtulan terjadi di dalam kafe CD yang diduga dilakukan oleh tersangka RV, dan tersangka PS terhadap korban NMA,” lanjutnya.

Kemudian, seorang perempaun teman Putra dan Rico mendatangi meja korban.

BACA JUGA: Lakukan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga dalam Kondisi Mabuk

“Entah apa yang dibicarakan inilah dalam proses penyelidikan yang kami lakukan” sebutnya.

Interaksi korban dan teman perempuan Putra dan Rico memicu reaksi Rico.

“Kemudian tersangka Rico tidak senang mendatangi korban dan melakukan pemulukan terhadap korban. Tersangka PS ikut bersam-sama di sana dengan menendang mendorong korban. Pertiswa tersebut terekam di CCTV di kafe tersebut,” tutur BUdhi.

BACA JUGA: Ditahan Polisi, Putra Siregar Minta Satu Hal Ini

Setelah kejadian itu, sejatinya korban tidak langsung membuat laporan polisi. Dia hanya meminta visum atas kekerasan yang dialaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads