Umrah Sebelum Haji, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Dam, Seperti Apa Hukumnya?
Jemaah haji Indonesia-Istimewa-Kemenag RI
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya
“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisai ke jemaah haji,” tuturnya.
“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: