Miras Merk ‘Muhammad-Maria’ Mengarah Penistaan Agama, 6 Saksi Diperiksa, Pemprov DKI Cuma Beri Teguran

Miras Merk ‘Muhammad-Maria’ Mengarah Penistaan Agama, 6 Saksi Diperiksa, Pemprov DKI Cuma Beri Teguran

Promosi miras gratis bernama 'Muhammad-Maria' merupakan gagasan dari tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer. -Twitter/@eddyroso-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama ‘Muhammad-Maria’.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut ada 6 orang yang tengah diperiksa. 

Keenam saksi tersebut merupakan tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.

“Benar ada 6 orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya,” jelas AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.

BACA JUGA:Ustaz Derry Sulaiman Naik Pitam Holywings Unggah Promo Minuman Alkohol Bertuliskan Muhammad: Apa Kabar UU ITE?  

Ridwan menambahkan 6 orang saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.

Motif para tim kreatif tersebut membuat konten tersebut sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung.

“Ya, karena itu program mereka. Masih dalam pemeriksaan,” terangnya.

Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis 23 Juni, dengan syarat membawa kartu identitas.

BACA JUGA:Sunan Kalijaga Tantang Holywings Bikin Laporan, Buntut Promo Minuman Alkohol Gratis Bagi yang Bernama Muhammad

Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.

Pada akhirnya postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan dugaan penistaan agama oleh Holywings terkait unggahan promosi miras gratis bagi yang bernama ‘Muhammad dan Maria’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com