Iko Uwais Tak Datang Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Pengacara: Kami Minta Waktu

Iko Uwais Tak Datang Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Pengacara: Kami Minta Waktu

Iko Uwais harus berurusan dengan hukum setelah kasus pemukulan yang dilakukannya.--

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan maka tidak menutup kemungkinan akan adanya nama tersangka.

BACA JUGA:Musim Libur Tiba, 5 Rekomendasi Glamping di Bogor Ini Bisa Jadi Pilihan Liburan Seru

BACA JUGA:Setelah Menikah, Wanita 37 Tahun Ini Mengaku Hamil Oleh Suaminya dari Boneka

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ke situ (tersangka)," ujar Zulpan Endra Zulpan, Jumat 24 Juni 2022.  

“Penyidik sudah periksa korban, para saksi terlapor, juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikkan ke penyidikan,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa rencananya Sabtu, 25 Juni 2022 suami dari penyanyi Audy Item itu juga akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Kota Bekasi.

Zulpan mengatakan apabila nantinya Iko Uwais resmi dijadikan tersangka, maka laporannya di Polda Metro terkait pencemaran nama baik tak bisa dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: