Pelaku dan Korban Pelecehan Seksual KRL Commuter Line di Sudirman Berdamai, Terlampir Surat Pernyataan
Ilustrasi KRL Jabodetabek-Fasyah Halim-Unsplash
Sempat terjadi negosiasi antara korban dan pelaku. Akhirnya DY dan Mujiono disebut telah berdamai dengan membuat surat pernyataan.
BACA JUGA:Selain iPhone 13 dari STP Indonesia Ada Playstation 5 dan Apple Watch Juga, Begini Syaratnya
BACA JUGA:Daftar Lengkap Penerima dan Besaran Gaji ke-13 PNS, Ada yang Terima Hingga Rp 24 Jutaan
Surat Pernyataan
Yang tertanda tangan di bawah ini:
Nama: Mujiono
Tempat/Tanggal Lahir: Jember 5 Juli 1977
Alamat: Sawah Besar, Jakarta Pusat
Saya menyatakan dan mengakui perbuatan pelecehan di dalam kereta.
Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan di manapun dan saya tidak akan menggunakan transportasi kereta lagi.
Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari siapapun.
BACA JUGA:Hore! Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Ini Daftar Lengkap Penerimanya
BACA JUGA:Jokowi Sampai di Moskow Membawa 'Misi', Bisakah Buat Hati Vladimir Putin Luluh?
Berdamai
Sementara itu, Kompol Netty menjelaskan alasan korban yang akhirnya berdamai, tak membuat tuntutan kepada pria kelahiran Jember, Jawa Timur itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: