Kasus Iko Uwais Berlanjut dengan Pemanggilan 3 Saksi, Siapa yang Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Kasus Iko Uwais Berlanjut dengan Pemanggilan 3 Saksi, Siapa yang Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Pihak kepolisian mengungkapan setelah pemanggilan 3 saksi tersebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus Iko Uwais.-FIN-

"Setelah analisa itu bisa kita simpulkan maka ada gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Nanti kami akan sampaikan siapa tersangkanya," terangnya.

BACA JUGA:DJ Joice Beserta Tiga Rekannya Tak Ditahan, Hanya Jalani Rehabilitasi, Polisi: Mereka Wajib Lapor

BACA JUGA:Penampakan Buaya 'Raksasa' Diduga Muncul di Perairan Kotabaru, Netizen: yang di 'Darat' Lebih Berbahaya

BACA JUGA:Terungkap, 11 Juli Karyawan Training PT Victory Chingluh Indonesia Lulus Masa Percobaan, Berujung PHK Mendadak

Pada Selasa 28 Juni lalu aktor laga Iko Uwais kembali memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap design interior bernama Rudi. 

"Betul (Iko Uwais sudah diperiksa)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2022).

Kendati telah diperiksa untuk kedua kalinya, Kompol Ivan mengatakan bahwa Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi walaupun kasus dugaan penganiayaan ini telah naik penyidikan.

"Belum ada penetapan tersangka, nanti berjalan kita kumpulkan alat-alat bukti yang lain," ujarnya.

BACA JUGA:Lora Lengkapi Sepatu Gunung Khusus Wanita dari Eiger, Makin Nyaman dengan Membran Waterproof

BACA JUGA:Kabar Baik! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Tangerang Selatan Berkurang, Simak Penjelasannya

Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais seharusnya menjalani pemeriksaan pada Sabtu 25 Juni 2022 lalu, namun Iko Uwais melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan.

"Saudara Iko Uwais mendapat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota, namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis," jelas Kombes Pol Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: