Biden Ramalkan Negara Bagian Akan Menangkap Wanita yang Lakukan Perjalanan untuk Aborsi
Presiden Amerika Joe Biden ramalkan bahwa negara bagian akan menangkap wanita yang lakukan perjalanan untuk aborsi setelah dicabutnya aturan Roe v. Wade beberapa waktu lalu.--Twitter
Setelah keputusan pencabutan aturan Roe v. Wade, kelompok yang mendukung atas hak aborsi telah mengajukan undang-undang di beberapa negara bagian yang menolak pencabutan tersebut.
BACA JUGA:Ini Kota Terbaik di Dunia yang Cocok Buat Solo Traveler Tahun 2022, Bali Termasuk Juga Lho...
BACA JUGA:IMOS Kembali Hadir November Mendatang, Selain Motor Baru dan Konsep Ada Kontes Modifikasi Juga
Hakim di Florida, Louisiana, Texas, dan Utah sejak aturan pelarangan aborsi dikeluarkan melakukan pencegahan untuk membentuk undang-undang aborsi restriktif yang baru.
Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan bahwa hanya segelintir negara bagian yang harus menjaga kesehatan wanita di seluruh negeri.
"Ada tekanan seperti itu di luar sana, hal ini adalah masalah hidup dan mati bagi wanita Amerika," kata Hochul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: