Pemisahan Tempat Duduk Penumpang Pria dan Wanita di Angkot Dibatalkan, Dishub Siapkan Pos Sapa

Pemisahan Tempat Duduk Penumpang Pria dan Wanita di Angkot Dibatalkan, Dishub Siapkan Pos Sapa

Ilustrasi Angkot--

Syafrin berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang.

BACA JUGA:Usai Gugat Cerai Sule, Sosok Ini Ungkap Perubahan Sikap Nathalie Holscher, Suka Bengong?

BACA JUGA:Ini 5 Gejala Awal Diabetes yang Biasa Dianggap Sepele, Awas Jangan Sampai Diremehkan

Sedangkan masalah keamanan, Syafrin mengatakan bahwa sejauh ini semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: