Komnas Perempuan Tegas Minta Identitas Istri Irjen Ferdy Sambo Dirahasiakan: Banyak Sekali Isu Mengemuka...
Komisioner Komnas Perempuan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan soal laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Kadiv Propam, Putri Chandrawati Sambo. Kematian Brigadir Yosua diduga dipicu karena adanya pelecehan seksual yang --
JAKARTA. DISWAY.ID-- Trauma berat dialami istri daripada Kabiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, setelah mengalami beberapa unsur peristiwa di rumah dinas sang suami di Jakarta Selatan.
Hal ini pun menyita perhatian Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, terkait kondisi yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi korban pelecehan dan penodongan senjata.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yetriyani saat mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya, pada Rabu, 13 Juli 2022 malam, menyebutkan keprihatinannya.
BACA JUGA:Mendadak Berkeringat di Malam Hari? Awas, Bisa Jadi Gejala Subvarian Covid-19 Baru Menyerang Anda
Kedatangan ini terkait kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas pejabat Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Andy Yetriyani mengatakan, ia memastikan adanya duduk perkara terkait laporan yang dilayakan istri Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan seksual yang dialaminya.
Ketua Komnas Perempuan juga berharap media tidak membuka identitas korban lebih jauh, demi menghormati kondisi korban saat ini.
"Saya pikir itu masih dalam penyelidikan ya. Saya kalau boleh minta tolong kepada rekan media, kita tahu hari ini banyak sekali isu yang mengemuka, tapi mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," buka Andy kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.
BACA JUGA:Geger! Beredar Video Karyawati Bank Pemerintah Joget di TikTok Pamer Dada Terbuka
BACA JUGA:Sedih... Lumba-lumba Ini Tersisa 10 Ekor Lagi di Dunia, Mulai Terancam Punah?
"Saya berharap teman-teman untuk tidak membuka identitas korban, mari kita patuhi kode etik jurnalistik dengan merahasiakan nama dan lain-lain," tambahnya.
Andy Yetriyani juga berharap kesaksian korban tidak diperdebatkan di media masa.
"Kita berikan kesempatan penyidik sehingga itu korban dan keluarganya pulih," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: