Kompolnas Puji Keberanian Kapolri Usut Tuntas Secara Terbuka Kasus Polisi Tembak Polisi

Kompolnas Puji Keberanian Kapolri Usut Tuntas Secara Terbuka Kasus Polisi Tembak Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk ikut mengawasi pengusutan kasus baku tembak antara dua anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli lalu.--

"Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," tuturnya.

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan," sambungnya.

BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memastikan kasus penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat di mana penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku.

“Adapun prinsip tersebut bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menambahkan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. 

Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

BACA JUGA:Ada Batu Besar di Gunung Manglayang Dikaitkan Kisah Kuda Terbang

Jenderal Sigit berharap bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.

“Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ungkapnya.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

BACA JUGA:Bandara King Abdul Aziz Bolehkan Jemaah Haji Indonesia Bawa Air Zamzam 5 Liter, Ini Kata Kemenag RI

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. 

Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: