Adukan Irjen Sambo dan Bharada E ke Propam, TAMPAK: Coba Bayangkan di Rumah Pimpinan yang..
Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo dan Alm Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat----
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian mengadukan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.
Aduan tersebut diajukan atas adanya insiden baku tembak Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Irjen Sambo dan Bharada E.
Saor Siagian kemudian menjelaskan alasannya mengajukan pengaduan terhadap dua orang itu ke pihak Propam.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo," kata Saor Siagian di Mabes Polri pada Senin 18 Juli 2022.
"Kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," tuturnya menambahkan.
Kemudian untuk aduan terhadap Bharada E, Saor ingin menegaskan bahwa apakah sosok tersebut memang benar ada atau tidak.
"Yang kedua kami laporkan adalah Bharada E. Siapa ini Bharada E? Ada apa ngga barang ini?," ucap Saor.
BACA JUGA:MS Glow vs PS Glow, Begini Awal Kisruh Merek Dagang Milik Para Crazy Rich
Diketahui aduan yang dibuat TAMPAK sudah resmi terdaftar dengan Nomor: SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.
Laporan tersebut sepertinya dibuat sangat berkaitan dengan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin.
Terlebih Saor menyebut bahwa dalam kasus ini banyak sekali kejanggalan yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: