Ini Alasan Polisi Tolak Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pelecehan Naik Penyidikan

Ini Alasan Polisi Tolak Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pelecehan Naik Penyidikan

Brigadir J, Pol. Ferdy Sambo dan Istri-Ilustras: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menolak permintaan keluarga agar jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan otopsi ulang. Sementara kasus pelecehan istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan otopsi sudah dilakukan, dan hasilnya nanti akan disampaikan ke keluarga dan publik.  

“Alasannya otopsi ulang ditolak karena sudah dilakukan, nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif,” kata Dedi Prasetyo, Selasa 19 Juli 2022.

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Misteri Isi Ponsel Brigadir J Jadi Babak Baru Menjawab Isu Miring yang Beredar

Dedi Prasetyo juga mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Sudah (naik penyidikan) sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” jelas Dedi.

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Senin malam 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Isu Liar yang Mengalir Deras Iringi ‘Hilangnya’ Bharada E Bersama Sang Jenderal

Ini terkait dengan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Disebutkan, sebanyak 2 kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus yang dimaksudkan adalah 2 laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Chandrawai istri Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Dear Bharada E, Benarkan Ini Nama Aslimu sebagai Penembak Jitu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: