Pernyataan Karopenmas Polri 'Digugat', Bekas Jeratan di Leher Brigadir J Saksi Bisu Dugaan Penyiksaan

Pernyataan Karopenmas Polri 'Digugat', Bekas Jeratan di Leher Brigadir J Saksi Bisu Dugaan Penyiksaan

Kamaruddin Simanjuntak membeberkan luka lilitan di leher Brigarid J saat di Mabes Polri Rabu 20 Juli 2022. --disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Almarhum Brigadir J) mengemukakan sejumlah kejanggalan.


Keluarga Besar Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo--

Ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak di hadapan publik untuk mencari keadilan dan kebenaran atas tragedi berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta, Selasa, pada Jumat 8 Juli 2022.

Terlebih peristiwa yang menggucang tubuh Polri ini, melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati termasuk Bharada E sebagai saksi kunci dari serangkain peristiwa yang disorot Presiden Jokowi dan jajarannya.  

Ya di depan awak media dengan lantang dan tegas Kamaruddin Simanjuntak, menyebut ada jejak ikatan di leher Brigadir J. Bekas ini menjadi kejanggalan ada dugaan penyiksaan sebelum Brigadir J tewas ditembak. 

“Ini saya kita perlihatkan (leher) ini hasil foto dari hanphone. Terlihat ada memar, mungkin pakai kawat kita tidak tahu,” terang Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Komnas HAM Mintai Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Termasuk AKP Rita Yuliana?

Proses pengambilan gambar ini, sambung Kamaruddin Simanjuntak, sebenarnya tidak diperbolehkan oleh pihak yang mengantar jenazah Brigadir J.  

“Foto (pengambilan gambar,) ini saja sebenarnya tidak boleh, baru ketika mereka akan memberi formalin, proses dibuka bajunya keluarga menemukan bukti-bukti yang menguatkan bahwa ini bukan sekadar ditembak, tapi ada unsur penyiksaan,” paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga memperlihatkan beberapa foto yang terdapat dalam berkas yang dibawanya. “Selain foto, kami pun dokumentasikan dalam video,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada bapak Kapolri, Wakapolri kepada Irwasum Polri, kepada Kabareskrim Polri supaya menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan Brigadir J,” pinta Kamaruddin Simanjuntak.


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wahyu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). --

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Usman Hamid: Cabut Saja Duri Dalam Daging Itu  

Tim yang dibentuk ini diharapkan dapat melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads