Komnas HAM Mintai Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Termasuk AKP Rita Yuliana?

Komnas HAM Mintai Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Termasuk AKP Rita Yuliana?

Ilustrasi: Brigadir J dan AKP Rita Yuliana-Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan Mohammad Choirul Anam menegaskan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terus dilakukan, termasuk apa yang dialami pihak keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Secara internal Komnas HAK tinggal merinci kembali waktu peristiwa baku tembak yang kabarnya berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

“Mulai minggu depan kami kira sudah mulai pada bagian lain, Mudah-mudahan lebih cerah lagi, begitu fakta-fakta terungkap setelah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J,” terang Mohammad Choirul Anam, Rabu 20 Juli 2022. 

BACA JUGA:Babak Baru: Sore Ini Dilakukan Gelar Perkara Tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Hasil Otopsi Diserahkan

Dalam waktu dekat pula, sambung Anam, Komnas HAM akan bertemu dengan Irjen Pol Sambo dan istri Putri Chandrawati.

“Kami berencana meminta keterangan langsung dari Sambo dan juga istrinya Ibu Putri. Kalau kita baca di berbagai media Ibu Putri mengalami trauma, ya kami akan sangat setuju kalau nanti didampingi oleh psikolog, dikhawatirkan masih trauma,” paparnya.

Langkah-langkah Komnas HAM, lanjut Anam, tetap akan fokus pada kronologi termasuk pengumpulan bukti baik dari karakter luka dan sebagainya. Ini penting bagi Komnas HAM untuk menentukan jenis kasus.

“Misalnya kapan, jam berapa dari Magelang, kapan nyampe di Jakarta, temuan dari keluarga dan hal-hal lainnya,” jelas Anam.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Usman Hamid: Cabut Saja Duri Dalam Daging Itu  

Terkait soal otopsi, menurut Anam, sangat wajar terjadi perbedaan. Biasanya dalam kasus seperti ini kerap terjadi perbedaan pandangan atau penilaian. Baik terhadap problem luka dan sebagainya.

“Itu dipengaruhi pula apakah kita memiliki pengetahuan soal itu atau tidak. Kalau yang awam pasti akan sangat susah membedakan luka tembak dan luka sayatan,” terang Anam.

Jika terjadi perbedaan, maka mekanisme yang diambil Komnas HAM adalah memanggil atau meminta bantuan ahli. 

“Nah dalam Minggu ini memang rencananya Komnas HAM akan meminta pandangan dari ahli yang biasa kami gunakan dalam pengungkapan fakta,” jelas Choirul Anam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: