Sepakat Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Budi Herdi Susianto Ikuti Jejak Ferdy Sambo

Sepakat Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Budi Herdi Susianto Ikuti Jejak Ferdy Sambo

Menyusul Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. -Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id

BACA JUGA:Komnas HAM Mintai Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Termasuk AKP Rita Yuliana?

“Menindaklanjuti tim khusus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri dan seluruh aspirasi dari masyarakat untuk menjaga independensi, transparan, akuntabel dengan menunjukkan kinerja yang maksimal,” jelasnya. 

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengemukakan kejanggalan baru. 

Di hadapan wartawan dengan lantang dan tegas dirinya menyebut ada bekas atau jejak ikatan di leher Brigadir J. 

“Ini saya kita perlihatkan (leher) ini hasil foto dari hanphone. Terlihat ada memar, mungkin pakai kawat kita tidak tahu,” terang Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022.   

Proses pengambilan gambar ini, sambung Kamaruddin Simanjuntak, sebenarnya tidak diperbolehkan oleh pihak yang mengantar jenazah Brigadir J.

“Foto (pengambilan gambar,) ini saja sebenarnya tidak boleh, baru ketika mereka akan memberi formalin, proses dibuka bajunya keluarga menemukan bukti-bukti yang menguatkan bahwa ini bukan sekadar ditembak, tapi ada unsur penyiksaan,” paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga memperlihatkan beberapa foto yang terdapat dalam berkas yang dibawanya. “Selain foto, kami pun dokumentasikan dalam video,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada bapak Kapolri, Wakapolri kepada Irwasum Polri, kepada Kabareskrim Polri supaya menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan Brigadir J,” pinta Kamaruddin Simanjuntak. 

Tim yang dibentuk ini diharapkan dapat melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang.

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Misteri Isi Ponsel Brigadir J Jadi Babak Baru Menjawab Isu Miring yang Beredar 

“Mengapa visum dan otopsi ulang karena ini bisa menjawab dari apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir J) karena tembak-menembak,” terangnya.  

Kuasa hukum menilai, kematian ini bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah, kemudian ada luka robek di kepala, bibir,”  jelasnya. 

Terdapat pula luka di bagian hidung, di bawah mata kemudian ada luka robek juga di dalam perut sampai biru kemudian di kaki, kemudian di jari-jari jadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: