Menangis Histeris! Ibu Brigadir J Sebut Nama Putri Chandrawati Sebelum Pembongkaran Makam: Di Mana Kamu Putri!
Ibu Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, tak kuasa menahan tangis jelang pembongkaran makam anaknya, Rabu (27/7).-Palpos.id-Jambi Ekspres
Atas kejadian ini keluarga tak mau menerima begitu saja keterangan polisi.
Pada Minggu 11 Juli 2022 mereka membuka peti jenazah Brigadir J dan mendapati banyak fakta lain.
Menurut kuasa hukum Kamaruddin ditemui luka sayatan, jari yang hampir putus bahkan terakhir menurut Kamaruddin, diduga ada bekas jeratan di leher dan kuku yang copot.
BACA JUGA:Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Ternyata...
Semua kondisi jenazah kemudian didokumentasikan lalu dijadikan alat bukti. Oleh keluarga kemudian dilaporkan sebagai pembunuhan berencana.
Kadiv Propam Fredy Sambo juga telah di non aktifkan oleh Kapolri dari jabatannya.
Setelah itu, menyusul Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang kehilangan jabatan karena di non aktifkan.
Pihak keluarga juga minta dilakukan autopsi ulang agar kasus ini semakin terang benderang. Autopsi ulang pun akhirnya dilakukan hari ini Rabu 27 Juli 2022.
Proses pembongkaran makam pun penuh haru, keluarga masih tak kuasa menahan sedih dan duka. lebih dari 300 personil mengamankan pembongkaran makam Yosua.(aan)
BACA JUGA:Temuan Baru Komnas HAM: Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Apa Penyebabnya?
Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta
Dari hasi Autopsi tersebut, beberapa bagian dari organ tubuh Brigadir J yang dicurigai akibat penganiayaan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jhonson Panjaitan.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
Jhonson menambahkan, bahwa kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: