Komnas HAM Bocorkan Pemanggilan Putri Candrawathi Soal Tewasnya Brigadir J, Choirul Anam Buat Pengakuan

Komnas HAM Bocorkan Pemanggilan Putri Candrawathi Soal Tewasnya Brigadir J, Choirul Anam Buat Pengakuan

Putri Candrawathi - Foto: kolase-disway.id

Tak hanya Putri Candrawathi, Komnas HAM juga kabarnya akan memeriksa Ferdy Sambo.

Kadiv Propam Polri nonaktif ini bakal diperiksa terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu 27 Juli 2022.

BACA JUGA:25 Ucapan Tahun Baru Islam 2022 Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Jadi Caption di Sosial Media

Dalam kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya, Bharada E personel polisi yang diduga menembak Brigadir J.

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J. Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," terangnya.

BACA JUGA:Polisi Buru Admin Akun Opposite6890 Disebut Sebar Hoax SARA dan Raup Keuntungan

"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCtV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Anam, Komnas HAM juga masih melakukan pemeriksaan digital. Dimana isi dari ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo, serta rekaman CCTV diminta ditunjukkan kepada Komnas HAM. Pengambilan keterangan digital ini akan dilanjutkan pekan depan.

BACA JUGA:Jokowi Terima Chairman Hyundai di Seoul, Ekspansi Mobil Listrik dan Tertarik Investasi di IKN

"Oleh karenanya, tadi kami sepakati mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," ujarnya.

Anam menjelaskan, masih ada 20 persen yang dibutuhkan untuk memperkuat sisi terangnya peristiwa ini. "Ya ini sekitar tinggal 20% lagi yang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa," ucapnya.

Dalam kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya, Bharada E personel polisi yang diduga menembak Brigadir J.

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J. Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: