Luka di Hidung Brigadir J Terjawab dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Akibat Tembakan dari…
Penyebab luka di hidung Brigadir J mulai terjawab dari hasil autopsi ulang yang di lakukan oleh tim forensik di RSUD Sungai Bahar.--
JAKARTA. DISWAY.ID – Penyebab luka di hidung Brigadir J mulai terjawab dari hasil autopsi ulang yang di lakukan oleh tim forensik di RSUD Sungai Bahar pada Rabu 27 Juli 2022.
Hasil autopsi ulang tersebut di ungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak saat melakukan wawancara di channel yutube Fefly Harun pada Jumat 29 Juli.
Dalam wawancara tersebut Kamaruddin menjelaskan bahwa luka di hidung Brigadir J akibat tembakan dari belakang kepala yang tembus ke bagian hidung.
Sehingga peluru tersebut melukai bagian hidung Brigadir J dan dijahit seperti foto yang pernah di perlihatkan sebelumnya.
BACA JUGA:Isi Beterai Motor Listrik Hanya 9 Detik, Kolaborasi Swap Energy dan Baterai ABC
BACA JUGA:Akibat Hubungan Sejenis, Spanyol Laporkan Kematian Pertama Cacar Monyet di Eropa
“Hal tersebut di temukan oleh tim forensik saat melakukan autopsi ulang Brigadir J dan telah di tuangkan dalam berita acara yang telah di buat juga dalam akta notaris,” tambah Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan dalam proses autopsi ulang Brigadir J tersebut, saat memeriksa bagian kepala, tim autopsi mendapati bahwa otak Brigadir J tidak ada.
Tim forensic menemukan sebuah lobang di tengkorak belakang Brigadir J, dan setelah di periksa lebih lanjut lobang tersebut tembus ke bagian depan hingga ke hidung.
Tim mengatakan bahwa lobang tersebut akibat peluru yang juga menyebabkan hidung Brigadir J terluka yang kemudian di jahit.
BACA JUGA:Permohonan Putri Candrawathi Ditolak LPSK, Dinilai Tidak Koperatif
Masih dengan Kamaruddin, hal ini mematahkan pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan sebelumnya bahwa Brigadir J tewas dalam aksi Polisi tembak Polisi di rumah Ferdy Sambo.
“Jika terjadi aksi saling tembak berarti peluru tersebut masuk dari bagian depan, namun ini peluru masuk dari bagian belakang. Hal ini nanti akan kam klarifikasi dan minta penjelasan yang lebih lanjut,” papar Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: