Ini Permintaan DPR ke Komnas HAM Terkait Penanganan Kasus Brigadir J: Itu yang Ditunggu Publik..

Ini Permintaan DPR ke Komnas HAM Terkait Penanganan Kasus Brigadir J: Itu yang Ditunggu Publik..

Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.-DPR RI-Disway.id

Sebelumnya, Ketua Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Busyara memberi peringatran khusus untuk pihak Komnas HAM terkait penanganan kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Tolak Beasiswa Sandiaga Uno, Roy Anak Citayam Ternyata Buat Pengakuan Begini: Pengin Jadi Orang Sukses

BACA JUGA:Misteri Kematian Brigadir J, Susno Duadji Sebut Ada Satu Syarat Agar Kasus Terungkap Jelas

Busyara meminta agar Komnas HAM tidak terlalu sering mengekspose atau pengungkapan alat-alat bukti dari kasus tersebut.

Menurutnya, hal itu bisa-bisa saja diekspos. Namun, dengan catatan semua alat bukti sudah disatukan menjadi sebuah kesimpulan.

"Khawatirnya jika nanti sepotong-potong menyampaikan alat bukti, maka akan membingungkan masyarakat," ucap Busyara, dikutip dari laman RRI pada Seinn 1 Agustus 2022.

Selain itu, Busyara juga memberikan fokusnya terhadap tindakan salah satu Komisioner Komnas HAM saat melakukan ekspose kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Indonesia Ajukan Pengaturan Kapal Selam Nuklir ke PBB, Risikonya Besar dan Berpotensi Disalahgunakan

BACA JUGA:Rano Karno dan Zaki Kompak, Pengamat Nilai Pilgub Banten 2024 Semakin Menarik

Salah satu komisioner Komnas HAm tampak jelas menutupi salah satu kertas besar kepada awak media.

Dengan cara seperti itu, menurut Busyara justru akan membuat buruk Komnas HAM sebagai lembaga independen.

"Nah ini memang disayangkan ya, kalau memang ada kesan ditutupi dan mau ke mana ini," tutur Busyara menambahkan.

Maka dari itu, Busyara memberikan saran kepada Komnas HAM apabila ingin melakukan ekspose atau laporan yang bersifat final dan terikat.

"Ya seharusnya setelah Komnas HAM merupakan memberikan sebuah laporan Investigasi yang final and binding," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: