Ketua MUI Peringatkan Kominfo Soal Adanya Situs Judi Online yang Terdaftar, Ternyata...

Ketua MUI Peringatkan Kominfo Soal Adanya Situs Judi Online yang Terdaftar, Ternyata...

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis-(Foto: @cholilnafis/Instagram)-

JAKARTA, DISWAY.ID - Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat buka suara perihal adanya platform judi online terdaftar di PSE Kominfo.

Dalam cuitannya, Muhammad Cholil Nafis bilang perjudian dapat merusak produktifitas.

Tak hanya itu, Cholil Nafis juga tegas menyebut judi online juga bisa merusak karakter bangsa.

Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya @cholilnafis, yang diunggah pada Senin, 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:DPR Ingatkan Pemerintah Tertibkan Pemda yang Naikan Harga Gas Melon

"Ide mengadministrasikan layanan online itu baik, saya mendukungnya. Namun saya meminta kementerian Kominfo lebih cermat agar tidak mengesahkan platform judi online," ujar Cholil Nafis.

"Kita sdh tahun akibat perjudian dapat merusak produktifitas dan karakter bangsa," sambung Cholil Nafis.

Kicauan Cholil Nafis mendulang ragam komentar dari warganet hingga berita ini tayang.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara usai memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran.

BACA JUGA:Tok! Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai

Namun Kominfo banjir kritik karena dianggap tidak ikut memblokir judi online.

Diketahui, Kominfo blokir sejumlah permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam. 

Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.

BACA JUGA:Ini Permintaan DPR ke Komnas HAM Terkait Penanganan Kasus Brigadir J: Itu yang Ditunggu Publik..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: