Kabar Baik! Kuota Jemaah Umrah RI Bakal Jadi Prioritas hingga Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 3 Bulan

Kabar Baik! Kuota Jemaah Umrah RI Bakal Jadi Prioritas hingga Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 3 Bulan

Jemaah haji Indonesia saat menjalankan umrah wajib. -Ilustrasi foto: Dok. Kemenag-

“Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucapnya.

Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.

Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona  yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah. 

“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: