Guntur Romli Desak Polisi Hentikan Drama Roy Suryo: Kok Bisa Keluar Pakai Penyangga Leher?

Guntur Romli Desak Polisi Hentikan Drama Roy Suryo: Kok Bisa Keluar Pakai Penyangga Leher?

Video Roy Suryo Tertawa Lepas Pakai Penyangga Leher Beredar Luas--Twitter/@muannas_alaidid

JAKARTA, DISWAY.ID - Politisi PSI, Guntur Romli berikan pesan menohok perihal mantan Menpora, Roy Suryo.

Guntur Romli merasa tidak habis pikir dengan Roy Suryo karena mendadak keluar pakai kursi roda dan memakai penyangga leher usai diperiksa soal kasus meme stupa mirip Jokowi.

Lantas Guntur Romli mempertanyakan kondisi Roy Suryo setelah diperiksa, apakah alami cedera?

Hal ini diungkapkan Guntur Romli di akun Twitter pribadinya, pada Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Honda Perpanjang Kontrak Suplai Mesin F1 Untuk Tim Red Bull Racing Hingga 2025

"Drama Roy Suryo ini merugikan polisi, setiap dia keluar, baik pake kursi roda & penyangga leher padahal masuknya baik2 saja, itu bikin pertanyaan di publik, emang Roy Suryo diapain di ruang pemeriksaan kok sampe pake kursi roda & penyangga leher, dibikin cidera? @DivHumas_Polri" tulis Guntur Romli.

Jika memang kondisinya baik-baik saja, Guntur Romli mendesak agar kepolisian menghentinkan drama Roy Suryo.

"Apakah Roy Suryo dipukuli, disiksa, ditimpa kekerasa selama pemeriksaan? Kok bisa dia keluar pake kursi roda & penyangga leher, yg artinya dia sakit atau cidera pdhal waktu masuk dia baik2 saja. Jadi polisi hrus menghentikan drama Roy Suryo ini  @DivHumas_Polri," tegasnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Registrasi Pemilik Pistol yang Dipakai Penembakan di Rumah Irjen Sambo

Perlu diketahui, kabarnya Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan untuk pemeriksaan ke Roy Suryo pada Jumat 5 Agustus 2022.

"Benar, penyidik dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo, yang mana statusnya sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Zulpan, surat panggilan pun telah dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Roy Suryo.  sudah menerima surat panggilan tersebut.

"Sudah diterima dan sesuai dengan jadwal akan dilakukan pemeriksaan besok," ucapnya.

BACA JUGA:Data BPS 2022: Ekonomi Indonesia Tembus 5,44 Persen di Triwulan II

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads