Ini Alasan Ferdy Sambo Dibawa Provos dan Ditahan di Mako Brimob

Ini Alasan Ferdy Sambo Dibawa Provos dan Ditahan di Mako Brimob

Kapolri dalami dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas-Istimewa-

"Ketika yang bersangkutan (Akil Mochtar) ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," tandasnya. 

Sebagaimana telah diketahui, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sedang menghadapi perkara dugaan pembunuhan Brigadiri Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan awal pekan Juli lalu. 

Ia diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus 2022. Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan, dia datang dan sempat bicara dengan wartawan. 

Pada kesempatan itu, Sambo menyatakan telah diperiksa 4 kali dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Selain pemeriksaan Sambo, Timsus Polri yang dibentuk khusus untuk menyingkap tabir dugaan pembunuhan Brigadir J telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Bharada E adalah salah satu anak buah Sambo yang sempat disebut sebagai penembak Brigadir J. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: