5 HP Terkait Tewasnya Brigadir J Diperiksa Komnas HAM Lengkapi Data dari 10 HP Lainya

5 HP Terkait Tewasnya Brigadir J Diperiksa Komnas HAM Lengkapi Data dari 10 HP Lainya

Dalam kronologis yang dibuat oleh Komnas HAM terkuak bahwa rencana pembunuhan Brigadir J setelah dari Magelang di rumah Ferdy Sambo. --

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 5 HP terkait tewasnya Brigadir J diperiksa Komnas HAM untuk melengkapi data dari 10 HP lainya.

Sebelumnya Komnas HAM telah memeriksa sebanyak 10 HP dari 15 HP yang berhasil disita dari pihak yang diduga terkait atas tewasnya Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya tekah melakukan pemeriksaan terhadap 10 HP dan hari ini Selasa 9 agustus 2022 akan meneruskan pemeriksaan terhadap 5 HP lainya.

“Kemarin Pak Beka mengumumkan dari 15 HP, masih ada 5 HP yang belum diberikan keterangan oleh pihak Siber Polri, karena masih dalam proses dan itu akan diselenggarakan besok," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin 8 Agustus.

BACA JUGA:Ingin Bermitra dengan Alfamidi hingga Indomaret? Simak Syarat dan Besaran Modalnya

BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Yakin Polri Bakal Pecahkan Kasus Brigadir J: Abaikan Pernyataan Spekulatif!

Dari hasil yang didapat, Komnas HAM juga akan menyandingkan seluruh keterangan yang telah diperoleh untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Tim hari ini memang meletakkan semua bahannya biar agak lebih tajam gitu, itu bersandingan dari keterangan satu ke keterangan yang lain dan sebagainya. Jadi melihat apakah ada kesesuaian ataukah ketidaksesuaian," jelasnya.

Komnas HAM sebelumnya menyatakan sudah memeriksa 10 HP terkait dengan pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:Kabar Baik, 14 WNI Korban Penipuan dari Kamboja Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Mantan Ka BAIS: Ini Polisi Lawan Mafia, 4 Unsurnya Terpenuhi

"Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 HP, dan kemudian 10 HP sudah diperiksa, lima sedang dianalisa atau diproses," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan berbagai tambahan informasi seperti foto, dokumen, kontak, akun, hingga percakapan digital. 

Selain itu, Komnas HAM juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan oleh tim Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads