Kapolri Berani Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Anggota DPR: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

Kapolri Berani Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Anggota DPR: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

Kapolri saat konfrensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Foto : Disway.id--

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang sudah dengan tegas dan berani mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

Habiburokhman mengangga[ Kapolri dan jajarannya bekerja dengan sangat baik, dan dianggap tidak pandang bulu.

"Kami mengapresiasi Pak Kapolri, Timsus (Tim khusus), dan jajaran yang telah bertindak tegas," kata Habiburokhman, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pernyataan Baru Polri: Bharada E Gunakan Glock 17 Miliknya Sendiri saat Diperintah Ferdy Sambo!

BACA JUGA:Suteki Bongkar Bandit Beseragam Dalam Polri, Kembalikan Fungsi Polri

Meski Ferdy Sambo seorang jenderal, tetapi Kapolri disebut tidak takut mengatakan salah apabila memang yang bersangkutan terbukti salah.

Jajaran Kapolri juga bekerja sangat baik dan menindak tanpa pandang bulu.

Hal itu bisa dilihat dari Ferdy Sambo yang kini sudah resmi berstatus sebagai tersangka.

"Kita melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak peduli jenderal bintang dua, kalau ada bukti permulaan yang cukup, ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

BACA JUGA:Sepak Terjang Ferdy Sambo, sang 'Mastermind' Pembunuhan Ajudannya Sendiri

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Karena Pelecehan Putri Candrawathi? Kabareskrim Beri Jawaban Tegas

Meski proses hukum terkesan lambat, tetapi Habiburokhman tidak terlalu mempersalahkan hal itu dan justru memakluminya.

Ia menilai, proses hukum yang cukup lama merupakan suatu hal yang wajar karena perulu adanya kehati-hatian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami bisa memaklumi penetapan tersangka ini memerlukan waktu sedikit lebih lama. Hal tersebut karena penyidik harus benar-benar hati-hati," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: