Komentar Menohok Aziz Yanuar Pada Polri Atas Tewasnya Brigadir J, ‘Keadilan Omong Kosong’

Komentar Menohok Aziz Yanuar Pada Polri Atas Tewasnya Brigadir J, ‘Keadilan Omong Kosong’

JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo memang banyak menyita perhatian publik. 

Mulai dari kalangan masyarakat biasa hingga Presiden, tak sedikit dari mereka yang penasaran dengan kelanjutan dan perkembangan kasus tersebut.

Meskipun kasus tersebut sudah mulai menemukan titik terangnya, tapi tak sedikit dari publik yang mengkritik kinerja Polisi lantaran lalai dalam menangani kasus yang menyebabkan brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.

Salah satunya adalah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang sering kali terlihat mengkritik kinerja Polri. 

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Lalap Hutan Prancis, Ribuan Penduduk Dievakuasi

BACA JUGA:30 Kendaraan Baru Akan meluncur di GIIAS 2022, Bisa Jajal Mobil Listrik di EV Test Track

Melalui status whatsappnya, Aziz Yanuar seolah-olah kritik Polri atas tewasnya Brigadir J karena telah menyebarkan berita bohong alis Hoax dan kuasa hukum HRS itu sebut keadilan omong kosong.

"Jika benar negara hukum dan menegakkan hukum dengan benar, maka yang mengumumkan atau yang menyebarkan berita pertama kali terkait adanya tembak menembak dan pelecehan seksual terkait kasus pembunuhan Brigadir J WAJIB diperiksa DAN DIPROSES HUKUM atas dugaan Tindak Pidana menyiarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 ayat 1 atau 15 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana #KEADILAN #AYP," tulis Aziz di status Whatsappnya pada Rabu, 10 Agustus 2022 pukul 07.10 WIB. 

Tulisan yang ia pasang di status Whatsapp ini seperti tidak terima dengan tindakan pihak polri yang seakan-akan menutupi tindakan buruk dari tersangka Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:Lima Data Rekaman Recorder CCTV Ditemukan, Kondisinya Rusak atau Tidak? Komnas HAM Bilang Begini

BACA JUGA:Aroma Perselingkuhan Motif Penembakan Brigadir J Kembali Menyeruak, Kamaruddin: Korban Bocorkan ke Bu Putri…

"HRS, HBS dll dipidana dengan tuduhan menyebarkan berita bohong menimbulkan keonaran : proses hukum; Oknum sebar kebohongan menimbulkan keonaran : tidak diproses hukum. Itu namanya bukan keadilan tapi prasmanan #KEADILAN #AYP," tulis Aziz. 

Dirinya menyindir tentang keadilan yang dilakukan pihak polri dan membandingkannya dengan apa yang telah dialami oleh Habib Rizieq Shihan. 

Menurut Aziz, keadilan yang dilakukan oleh pihak polri bukanlah keadilan yang diinginkan oleh masyarakat, termasuk dirinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads