Kondisi Terkini Roy Suryo Tersangka Penistaan Agama, Dapat Perlakuan Khusus? Ini Jawaban Polda Metro
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Foto : m. Ichan--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya memastikan tak ada perlakuan khusus bagi Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Saat ini pakar telematika tersebut sudah menjalani panahanan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan terkait update kasus meme candi stupa Borobudur yang diedit wajahnya mirip Presiden Joko Widodo di twitter.
BACA JUGA:Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Pelapor Beri Tanggapan
BACA JUGA:Baru Semalam Menginap di Hotel Prodeo Roy Suryo Minta Penangguhan
"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Agustsu 2022.
Seperti diketahui, Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
Karena cuitannya tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia ini akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bicara soal tidak ada perlakuan spesial, Kombes Zulpan menjelaskan bahwa Roy Suryo ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.
BACA JUGA:Pulang Touring Roy Suryo Lanjut 'Weekend' di Hotel Prodeo
BACA JUGA:Roy Suryo Jalani Penahanan 20 Hari, Efek Ketawa Dengan Komunitas?
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," jelas Kombes Zulpan.
Selain itu Zulpan memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut tidak sehat.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: