Pernyataan Budi Arie Ini Disebut Bernada Ancaman, Politikus PDIP: Serupa dengan Mind Set Orde Baru!

Pernyataan Budi Arie Ini Disebut Bernada Ancaman, Politikus PDIP: Serupa dengan Mind Set Orde Baru!

Adian Napitupulu/ilustrasi-@adiany_napitupulu-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menanggapi pernyataan yang sempat dilontarkan Ketua Umum Ormas Projo, Budi Arie Setiadi.

Adian menyebut bahwa pernyataan yang disampaikan Budi Arie terdengar seperti adanya nada ancaman.

Diketahui bahwa Budi Arie mengucapkan kalimat "Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara".

BACA JUGA:Assessment Putri Candrawathi Dihentikan, LPSK: Lebih Baik Berobat Daripada ke LPSK

BACA JUGA:Jika Alami 5 Gejala Ini, Berarti Tubuh Anda Kurang Minum Air Putih

Adian menilai bahwa kalimat tersebut berpotensi bisa berurusan panjang, bahkan dapat menyebarkan polarisasi.

Selain itu Adian mengatakan bahwa kalimat itu bisa merusak kualitas proses demokrasi.

Hal itu dikarenakan demokrasi dapat dikatakan sehat, jika tumbuh dengan proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan.

"Kalimat Ketum Projo itu kenapa bisa serupa dengan mind set Orde Baru yang menggunakan ancaman hukum, dalam hal ini penjara pada partai politik dan siapapun yang berbeda pilihan politik dengan Orde Baru," ujar Adian dalam siaran persnya pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

BACA JUGA:Terungkap! Ferdy Sambo Mengaku 'Berkomunikasi' dengan Istrinya Sebelum Pembunuhan Brigadir J, PC Terlibat?

BACA JUGA:Hyundai Pegangsaan Mulai Serahkan Unit Stargazer, Hadiah Langsung Logam Mulia

"Tentu sangat disayangkan di era Reformasi saat ini pernyataan serupa masih saja bisa diucapkan,” tutur Adian menambahkan.

Lebih lanjut, Adian justru menganggap Projo sudah memberikan tudingan bahwa Presiden Jokowi sudah gagal selama 2 periode menegakkan hukum jika dikaitkan kalah menang Pemilu dengan penjara.

Maka dari itu, maksudnya bisa juga dianggap bahwa penegakan hukum ditentukan oleh pihak yang menang dalam Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: