Dokumen 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Dinyatakan Lengkap 16 Lainnya Masih Diperiksa

Dokumen 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Dinyatakan Lengkap 16 Lainnya Masih Diperiksa

Komisioner KPU RI jumpa pers penutupan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024, Senin 15 Agustus 2022 dini hari-Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan ada 40 partai politik yang resmi mendaftarkan langsung ke Kantor KPU RI hingga batas waktu penutupan, Minggu, 14 Agustus 2022.

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa dari 40 partai politik yang mendaftar, 24 diantaranya telah dinyatakan lengkap dokumennya. 

"Dari ke-40 parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham Holik saat jumpa pers, Senin, 15 Agustus 2022, dini hari. 

Sedangkan sisanya yaitu 16 partai politik, saat ini dokumennya masih dalam tahap pemeriksaan dan akan diumumkan nanti oleh pihak KPU RI. 

BACA JUGA:Hari ke-12, KPU RI Akan Kedatangan 6 Parpol Untuk Mendaftar

BACA JUGA:40 Partai Politik Daftar Peserta Pemilu 2024, KPU Resmi Tutup Pendaftaran

"16 parpol dokumennya sedang diperiksa," ujarnya. 

Adapun 24 partai politik tersebut yaitu : 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

4. Partai Bulan Bintang (PBB) 

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 

6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: