Catat! Jokowi Janji APBN Cuma Menanggung 20 Persen untuk Proyek IKN, Selebihnya...

Catat! Jokowi Janji APBN Cuma Menanggung 20 Persen untuk Proyek IKN, Selebihnya...

Filosofi Baju Adat Bangka Belitung yang Dikenakan Jokowi--Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji APBN hanya menanggung 20 persen dari total pembangunan ibu kota baru (IKN), sisanya 80 persen dari swasta.

"Kawasan Inti Pusat Pemerintah (IKN) memang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya 80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi," ungkap Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI, Selasa 16 Agustus 2022.

Pemerintah memproyeksi, total dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN sekitar Rp466 triliun-Rp486 triliun.

BACA JUGA:Tegas! Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Adil hingga Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan rencana awal, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan dana dari investasi swasta, BUMN, hingga skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam membangun IKN.

Sedangkan untuk 2022, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp510,79 miliar di APBN 2022. 

Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran Rp46 triliun untuk pembangunan ibu kota baru.

BACA JUGA:20 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Anggaran itu diusulkan untuk periode 2022 sampai 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa kebutuhan.

Pertama, pembangunan kantor presiden, wakil presiden dan Gedung DPR/MPR. Kedua, untuk pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PUPR mendapatkan alokasi Rp1 triliun untuk membangun IKN pada 2023. 

Namun seiring perjalanan, Kementerian PUPR telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun-Rp6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: