Kuasa Hukum Brigadir J Desak Polri Jadikan Putri Candrawathi Tersangka: Dia Terus Beperan Dalam Kepura-puraan
Pihak Kejagung segera melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
"Enam puluh tiga yang sudah diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmas, Senin 15 Agustus 2022.
Dedi membenarkan bahwa terdapat 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.
BACA JUGA:Divonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Bin Smith Bisa Langsung Bebas
"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” tambahnya.
Sebelumnya, empat polisi ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat anggota tersebut merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: