KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Pemilu 2024
Gedung KPU RI-Intan Afrida Rafni-
Diketahui, nantinya hasil dari forum uji publik ini akan ditampung dan dibahas oleh pihak internal KPU. Kemudian dari hasil pembahasan tersebut, mereka pun akan tahu mana yang bisa diakomodasi atau memang tetap dengan draf yang ada.
Lalu pihak KPU akan mengajukannya ke DPR dengan waktu yang tidak ditentukan. "Kalau dari kami (pihak KPU), bisa saja kapan pun mengajukan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: