Mengingat Kembali 3 Dosa Kombes Budhi Herdi Susianto yang Kini Dikurung di Mako Brimob

Mengingat Kembali 3 Dosa Kombes Budhi Herdi Susianto yang Kini Dikurung di Mako Brimob

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto diasingkan. Ia harus menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. 

Ini terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

BACA JUGA:Mantan Kapolres Jakarta Selatan Dijebloskan ke Mako Brimob, Ini Pelanggarannya dalam Kasus Duren Tiga

Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli 2022 lalu.

Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Agustus lalu.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu tak mau institusi Polri tercoreng dengan pernyataan-pernyataan bawahannya yang makin menambah ruwet penangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Terlebih munculnya gelombang desakan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dan publik yang terus membicarakan kasus penuh kontroversi ini di jagat maya.

BACA JUGA:Ingat Pengakuan Kombes Budhi Herdi Susianto Sebelum Dinonaktifkan, Ternyata Ada Perbedaan Mencolok

Sampai-sampai Presiden Jokowi mengetahui kasus ini dengan jelas, sehingga membuat statemen yang singkat namun arahnya jelas.“Ya harus diproses hukum,” tandas Jokowi.

Penegasan kepala negara ini yang secara jelas menjadi dasar Kapolri untuk tidak mau mengambil resiko lebih dalam. Tentu dengan banyaknya pertimbangan yang rasional.

Buntutnya, sejumlah perwira korps Bhayangkara menjadi ‘korban’ lantaran memberikan statemen dan tindakan blunder bagi Kapolri. 

Dua petinggi polri yang dinonaktifkan itu yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

BACA JUGA:Sepak Terjang Kombes Budhi Herdi Susianto yang Dinonaktifkan, Karena Ungkap CCTV Penembakan Brigadir J Rusak?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads