Ini 9 Skenario Ferdy Sambo yang Dimainkan Kombes Pol Budhi Herdi, Pantas Dijeblos ke Mako Brimob
Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Kombes Budhi Herdi diduga telah melanggar kode etik terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, selain kini total ada 35 personel Polri yang diduga telah melanggar etik dan 83 personel sudah diperiksa.
Sebelumnya Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga telah memastikan bahwa enam personel Polri melakukan tindak pidana selama proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Punya Tabungan Rp 200 Juta, Berapa Gaji Brigadir J per Bulan? Sang Ayah Mengungkap
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat enam orang dari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelas Komjen Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: