Singgung Ferdy Sambo di TikTok Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Penangkapan warga Pekanbaru, karena Masril singgung Ferdy Sambo di TikTok dan meringkuk di penjara.--
JAKARTA, DISWAY.ID – Akibat singgung Ferdy Sambo di TikTok warga Pekanbaru di tangkap Polisi pada Minggu 31 Juli lalu.
Warga Pekanbaru bernama Masril yang juga sebagai Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di rumahnya yang berda di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam unggahn konten TikTok tersebut, Masril menyinggung soal Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Suroto yang merupakan kuasa hukum dari Masril, mengatakan bahwa kliennya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 22 hari belakangan ini.
BACA JUGA:Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kapolri Bereaksi Begini
BACA JUGA:Recall Hyundai Palisade dan Kia Telluride Karena Riskan Terbakar, Libatkan Ratusan Ribu Unit
“Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Suroto seperti dilansir dari rakyatcirebon.disway.id.
Masih dengan Suroto, Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau.
Sdangkan konten tersebut itu dikutip dari akun @opposite6890.
Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo'.
BACA JUGA:Rencana 'Picik' Sambo Rusak Masa Depan Bharada E
Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.
“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," kata Suroto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: